SOLOK KOTA - Di hari kedua pelaksanaan safari Ramadhan Kota Solok, tim VIII yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Solok Adri, SH, mewakili dan atas nama Ketua PN Novrida Diansari, SH, mengunjungi Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat, Rabu, 6 April 2022.
Turut hadir Wakil Koordinator Tim Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Ratnawati, SH, MM, beserta anggota tim Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Solok Zahirman, SE, M, Si, Anggota DPRD Irwan Sariin, Pimpinan Bank Mandiri Tresno Lestari, Mubaligh Syafrudin Malin, S.PdI, dan Staf Bagian Kesra Rosi Octavia serta dua orang wartawan sebagai tim peliput.
Di Masjid ini, tim safari Ramadhan (TSR) menerima keluhan masyarakat jama'ah Masjid setempat yang disampaikan Syofiar Syam, terkait kualitas air PDAM yang keruh, bergetar bahkan seperti berlumpur.
Selain itu, juga terkait lokasi daerah tersebut yang dekat dengan bantaran Sungai Batang Lembang, sehingga saat musim hujan di daerah tersebut cenderung terjadi longsor.
Menanggapi hal itu, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Solok Zahirman mengatakan, setelah pelaksanaan safari Ramadhan ini, Pemko Solok akan berkumpul untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah ditsmpung dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, untuk kemudian mencarikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Selanjutnya, Anggota DPRD Kota Solok Irwan Sariin yang merupakan putra asli daerah setempat, meminta pihak Masjid, Kelurahan atau masyarakat setempat untuk mengajukan proposal permintaan bantuan dana hibah untuk mengatasi masalah yang ada.
"Masjid ini merupakan tempat saya saat masa kanak-kanak belajar mengaji. Orangtua saya pun dari dulu adalah jama'ah di Masjid ini. Saya akan memperjuangkan di lembaga legislatif untuk bisa membantu Masjid dan Kelurahan Koto Panjang ini, " ungkap Irwan Sariin.
Sebelumnya, Ketua Koordinator Tim, Adri menyampaikan, bahwa kunjungan Tim Safari Ramadhan Pemko Solok merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahun di Bulan Suci Ramadhan dengan tujuan meningkatkan Silaturahim, bertatap muka dan berdialog langsung dengan masyarakat sekitar Masjid yang dikunjungi.
“Dikarenakan Pandemi Covid-19, kegiatan ini sempat terhenti pada tahun 2020 lalu. Akan tetapi, mengingat saat ini pandemi masih belum berakhir, diharapkan kesadaran kita semua untuk disiplin menegakan protokol kesehatan dalam melaksanakan ibadah berjamaah maupun dalam setiap kegiatan di luar rumah, ” ujar Adri.
Selain itu, disampaikannya, kunjungan tersebut juga bertujuan untuk menyosialisasikan program strategis yang tengah digalakan oleh Pemerintah Daerah setempat, untuk mewujudkan Kota Serambi Madinah, Kota yang Diberkahi dan Sejahtera. Menurutnya, tanpa koordinasi dan kerjasama seluruh pihak termasuk masyarakat, mustahil visi tersebut akan terwujud.
“Untuk itu, kami minta peran serta semua pihak termasuk dukungan masyarakat dalam mewujudkan visi misi yang ingin kita capai itu, agar dapat diwujudkan secara maksimal sesuai harapan kita bersama, ” imbuhnya.
Adri mewakili Ketua Pengadilan Negeri Solok itu juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa waspada saat akan meninggalkan rumah, dengan memastikan pintu terkunci, serta listrik dan kompor mati sebagai antisipasi tindak kejahatan serta musibah kebakaran.
Selain itu, dia juga mengimbau, khususnya kepada generasi muda untuk menjauhi Pekat (penyakit masyarakat) seperti minuman keras, judi, tawuran, penyalahgunaan zat adiktif yang mengakibatkan kecanduan seperti lem maupun narkoba.
“Perkara narkoba merupakan perkara yang sangat tinggi yang kita tangani di Pengadilan Negeri Solok, kurang lebih 50 persen pelakunya usia dibawah 20 tahun, ” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Hakim PN Solok Adri juga mengimbau untuk tidak main petasan, mercon, serta menggunakan knalpot racing yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah. Kepada para orangtua, dia juga berharap untuk selalu memantau serta memperhatikan Hp anak-anak, guna memastikan penggunaannya sesuai dengan yang semestinya.
Dalam kesempatan itu, tim juga menyampaikan bantuan dari Pemerintah Kota Solok untuk operasional Masjid senilai 3 juta rupiah. (Amel)