SOLOK – Puskesmas Jua Gaek, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mengikuti zoom meeting penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) bersama evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia pada Rabu, 09 Oktober 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Adriani Djaafar, Inspektur Pembantu Urusan Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Investigasi, Hafizol Gafur, SE.CRMO, serta Kepala Puskesmas Jua Gaek, Silvia Febrina, SKM, beserta jajaran staf.
Baca juga:
Capaian Vaksinasi Sumbar 65,4 Persen
|
Tim evaluator dari Kementerian PANRB yang terdiri dari Bapak Adi dan Ibu Chafidloh Mufidah, melakukan wawancara dengan Kepala Puskesmas Jua Gaek. Pada awal sesi, Silvia Febrina menyampaikan pemaparan terkait indikator-indikator penilaian ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi di hadapan evaluator. Pemaparan ini dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara evaluator dan jajaran Puskesmas.
Kepala Puskesmas Jua Gaek, Silvia Febrina, menyatakan harapannya agar Puskesmas Jua Gaek dapat menjadi unit kerja pertama di Sumatera Barat yang memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kami berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip integritas dan pelayanan yang bersih guna mewujudkan Puskesmas yang transparan dan akuntabel, ” ujarnya.
Kegiatan penilaian ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan. Dengan adanya penilaian Zona Integritas, Puskesmas Jua Gaek bertekad untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Solok.